img

Publikasi Informasi


img
Petakan Permasalahan di Setiap Desa Dinas PPPA Kembali Gelar Advokasi Penyusunan Perdes Terkait PUG di Kecamatan Kebonpedes

Para Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kebonpedes bersama Camat Kebonpedes kembali mengikuti kegiatan Advokasi Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula Kecamatan Kebonpedes, Jalan Cikawung Desa Sasagaran, Jumat (25/3).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka advokasi pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat desa, sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender, berupa sosialisasi konsep penyusunan Perdes tentang PUG.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi, H. Eki Radiana Rizki menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, dimana tahap pertama sudah diselenggarakan pada bulan Desember 2021 silam.

Lebih lanjut H. Eki memaparkan bahwa Perdes bertema PUG merupakan salah satu bentuk kebijakan yang disusun untuk mendukung pembangunan desa, berupa upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

"Saya berharap kegiatan ini mampu memberikan dorongan kepada desa-desa untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan yang responsif gender, inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan dari Forum Komunikasi dan Kajian Gender dan Anak Provinsi Jawa Barat, Ririn Dewi Wulandari, S.E, M.M menyampaikan bahwa isu perempuan dan anak penting untuk dijadikan materi Perdes, salah satunya karena masih minimnya kebijakan dan alokasi sumber daya pembangunan yang berpihak kepada perempuan dan anak di desa-desa.

"Tahapan penyusunan Perdes PUG diawali dengan field assesment dan pemetaan masalah bertema gender dan anak, yang dilanjutkan dengan FGD," terang Ririn, yang kemudian memimpin analisis pemetaan masalah gender dan anak oleh setiap Kepala Desa dan Ketua BPD.

Selanjutnya kegiatan serupa akan dilanjutkan ke tahap ketiga pada bulan Mei 2022 mendatang, yang rencananya akan membahas persiapan penyusunan Rancangan Perdes dan Konsultasi Publik.

Isu perempuan dan anak penting untuk dijadikan materi Perdes, karena masih minimnya kebijakan dan alokasi sumber daya pembangunan yang berpihak kepada perempuan dan anak di desa.

Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Pengarusutamaan Gender

img