img

Publikasi Informasi


img
Upayakan Peningkatan Capaian KLA Dinas PPPA Tegaskan Perlunya Komitmen Bersama

Pada hari Kamis (24/2), Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) secara virtual, yang diselenggarakan oleh Kementerian PPPA, di Aula Dinas Jl. Siliwangi No. 65 Cikole Kota Sukabumi.

Kepala Dinas PPPA, H. Eki Radiana Rizki menguraikan apa saja yang harus dipenuhi oleh Kabupaten/Kota untuk penilaian KLA tahun 2022, pada saat jeda kegiatan Bimtek tersebut.

“Terdapat 5 klaster yang harus terpenuhi indikator-indikatornya, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya, serta perlindungan khusus. Selain itu ada penambahan untuk eksistensi Kelana (Kecamatan Layak Anak) dan Delana (Desa Layak Anak),” urainya.

H. Eki menyebut, guna meningkatkan capaian KLA ini, diperlukan kerja sama dan kolaborasi seluruh unsur pentahelix (pemerintahan, dunia usaha, lembaga/organisasi masyarakat, akademisi dan media) yang terlibat. Dan sebetulnya akan lebih mudah, karena klaster-klaster sudah ditentukan indikatornya, sehingga tugas masing-masing stakeholders sudah jelas.

“Kita berharap pada tahun sekarang (2022) ada kenaikan (kategori) dari Pratama Ke Madya, mudah-mudahan bisa tercapai. Kuncinya adanya kebersamaan dari seluruh stakeholders, karena kami (Dinas PPPA) tidak dapat bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak,” tandasnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Peningkatan Kualitas Hidup Anak, Ening Lasminingsih menambahkan bahwa yang menjadi pembeda KLA pada tahun ini dari tahun sebelumnya adalah adanya penambahan indikator yang harus dipenuhi, diantaranya Sekolah Ramah Anak (SRA), indikator kesehatan, dan kelembagaan pengasuhan alternatif.

“Kita juga harus membuat SOP tentang registrasi terhadap anak jalanan atau anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), kemudian (keberadaan) Kelana dan Delana harus mendapatkan perhatian lebih, karena poinnya cukup besar,” ungkapnya.

Ening menekankan bahwa untuk memenuhi indikator di Klaster V Perlindungan Khusus Anak, perlu upaya kerja sama yang sangat erat dan intensif, karena Klaster V ini banyak berhubungan dengan Perangkat Daerah lain, seperti Dinas Sosial, Kesehatan, dan lain-lain. Poin dari Klaster V ini juga cukup dominan pada KLA tahun ini, karena adanya indikator-indikator dan format baru.

“Semoga bisa berhasil sesuai dengan harapan, dan komitmen dan kolaborasi antar-dinas terkait juga semakin kuat dan lebih responsif lagi,” harapnya.

“Kita berharap pada tahun sekarang (2022) ada kenaikan (kategori KLA) dari Pratama Ke Madya, mudah-mudahan bisa tercapai. Kuncinya adanya kebersamaan dari seluruh stakeholders, karena kami (Dinas PPPA) tidak dapat bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak,” tandas Kepala Dinas PPPA.

Bidang Pemenuhan Hak Anak

img