img

Publikasi Informasi


img
Advokasi Penyusunan Perdes tentang PUG di Kecamatan Kebonpedes Upaya Meningkatkan Kesetaraan Gender Mulai dari Tingkat Desa

Para Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kebonpedes bersama Camat Kebonpedes mengikuti kegiatan Advokasi Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula Kecamatan Kebonpedes, Jalan Cikawung Desa Sasagaran, Selasa (14/12).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka advokasi pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat desa, sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender, berupa sosialisasi konsep penyusunan Perdes tentang PUG.

Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi, dr. Titin Malikatun Andadari mewakili Plt Kepala Dinas yang berhalangan hadir, menyampaikan bahwa guna mewujudkan pembangunan yang dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata, maka perumusan kebijakan harus tanggap terhadap seluruh elemen gender atau responsif gender, dari mulai tahapan perencanaan dan penyusunan anggaran hingga pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi.

Lebih lanjut dr. Titin memaparkan bahwa terwujudnya kesetaraan gender dalam pembangunan, ditandai dengan tidak adanya diskriminasi terhadap setiap elemen gender dalam memenuhi empat faktor, yaitu faktor akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.

"Saya berharap kegiatan ini mampu memberikan dorongan kepada desa-desa untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan yang responsif gender, inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan dari Forum Komunikasi dan Kajian Gender dan Anak Provinsi Jawa Barat, Ririn Dewi Wulandari, S.E, M.M menyampaikan bahwa perlu adanya proses partisipatif, demokratis dan terbuka untuk seluruh masyarakat desa, dalam proses penyusunan rancangan Perdes tentang PUG.

"Saya berharap kegiatan ini mampu memberikan dorongan kepada desa-desa untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan yang responsif gender, inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat," ujar Sekretaris Dinas PPPA.

Bidang Kesetaraan Gender, Informasi, Kerja Sama dan Partisipasi Masyarakat

img