img

Publikasi Informasi


img
Workshop P2TP2A Penanganan Kekerasan di Kec Kebonpedes Camat Antusias Hapuskan Kasus KED di Wilayahnya

Dalam upaya meminimalisasi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi bersama Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyelenggarakan Workshop Penanganan Kasus Kekerasan di Kecamatan Kebonpedes, Rabu (24/3).

Workshop yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kebonpedes ini, dihadiri oleh aparatur Kecamatan Kebonpedes, beberapa aparatur desa di wilayah Kebonpedes, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), kader PKK dan perwakilan dari masyarakat.

Wakil Sekretaris P2TP2A, Any Mulyani yang diapuk sebagai pembicara pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan workshop ini yaitu selain untuk meminimalisasi kasus-kasus Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi (KED) terhadap anak dan perempuan, yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, juga untuk menyosialisasikan lembaga P2TP2A kepada masyarakat, terkait fungsinya dan layanan-layanan apa saja yang terdapat di P2TP2A.

Any berharap bahwa melalui kegiatan workshop ini diharapkan bahwa para peserta bisa melakukan pencegahan kasus KED yang terjadi di lingkungannya sejak awal, sehingga mempercepat dalam penanganan. Selain itu, beliau berharap bahwa para peserta dapat menyosialisasikan kembali kepada masyarakat, terkait P2TP2A sebagai lembaga pelayanan pengaduan dan penanganan bagi kasus KED terhadap perempuan dan anak.

“Menjadi korban (kasus KED) itu, bisa meninggalkan trauma yang sangat lama dan sulit untuk disembuhkan, apalagi (jika kejadian itu) terjadi pada anak-anak,” tandasnya.

Sementara itu Camat Kebonpedes, H. Ali Iskandar mengatakan bahwa pihaknya bersyukur dan berterimakasih kepada P2TP2A dan pihak terkait lainya, karena telah menjadikan Kecamatan Kebonpedes menjadi lokus dan perhatian pada kegiatan workshop ini.

“Hal tersebut tentu saja kita bisa manfaatkan untuk menebar sebanyak mungkin kader, tokoh, ormas termasuk kita sekalian untuk bisa mengerti bagaimana penanganan, serta pencegahan tindak kekerasan. Dan kedudukan kita dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tadi yang disampaikan,” tegasnya.

H. Ali berharap agar masyarakat Kecamatan Kebonpedes bisa menerima dan menyebarluaskan pemahaman ini dan pihaknya bertekad sekuat tenaga agar kasus KED terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kecamatan Kebonpedes dapat tertangani dengan sebaik-baiknya.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa wilayah Kecamatan Kebonpedes dijadikan tempat penampungan TKI ilegal dari beberapa wilayah (oknum) pemasok untuk diberangkatkan ke luar negeri, dan hal tersebut menjadi catatan untuk kemudian bisa dilakukan pencegahan sejak dini, agar hal tadi (kasus KED) bisa kita eliminasi kemudian ditiadakan sama sekali,” tegasnya.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa wilayah Kecamatan Kebonpedes dijadikan tempat penampungan TKI ilegal dari beberapa wilayah (oknum) pemasok untuk diberangkatkan ke luar negeri, dan hal tersebut menjadi catatan untuk kemudian bisa dilakukan pencegahan sejak dini, agar hal tadi (kasus KED) bisa kita eliminasi kemudian ditiadakan sama sekali (setelah bekerjasama dengan P2TP2A,” tegas Camat Kebonpedes, Ali Iskandar.

Bidang Kesetaraan Gender, Informasi, Kerja Sama dan Partisipasi Masyarakat

img