
Publikasi Informasi

Bergandengan dengan APSAI Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kepedulian terhadap Pemenuhan Hak Anak
Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi melaksanakan pertemuan dengan Sosialisasi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) secara online, bertempat di Aula Dinas PPPA, Jl. Siliwangi No. 65 Kota Sukabumi, Rabu (24/3).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Hj. Aisah menerangkan bahwa APSAI merupakan komunitas yang menjadi salah satu stakeholder dari unsur dunia usaha yang peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Diharapkan dengan adanya (kerja sama dengan) APSAI, sinergitas dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi Layak Anak bisa tercapai,” paparnya.
APSAI didirikan bertujuan untuk memperhatikan dan memperdulikan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Asosiasi ini akan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak dan ramah anak.
Acara yang diikuti oleh 15 perwakilan dari perusahaan yang berdomisili di wilayah Kab. Sukabumi ini, juga menghadirkan narasumber yang menyampaikan materi terkait perusahaan yang ramah anak, yaitu Prof.Dr.Ir. Ikeu Tanziha, M.S., Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Di samping itu, Ketua Umum APSAI, Ir. S. Luhur Budijarso, Ind.Kfm, CPBM juga menyampaikan paparan terkait profil dan sepak terjang APSAI.
Hj Aisah menambahkan bahwa perusahan-perusahaan yang tergabung dalam APSAI mempunyai program-program yang responsif terhadap hak perempuan dan anak, seperti misalnya keberpihakan aturan kepada pegawai yang hamil dan melahirkan, penciptaan produk yang aman untuk anak, dan pembangunan infrastruktur layak anak.
“Kami berharap banyak dari dunia usaha, karena memang tanggung jawab untuk pemenuhan hak anak itu merupakan tanggung jawab kita semua. Dengan adanya APSAI ini harapan tertingginya adalah bagaimana kita bisa bergandengan tangan menjadi mitra Pemerintah Daerah agar bisa bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukabumi menjadi Kabupaten Layak Anak,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak (Kabid PTKA), Suhendar mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pasal 72 ayat 6 disebutkan bahwa perusahan mempunyai peran dan tanggung jawab, pertama mempunyai policy yang berpihak pada anak contohnya tidak mempekerjakan usia anak, kedua mempunyai produk yang ramah anak dan ketiga mempunyai program salahsatunya dengan melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) guna membantu masyarakat yang ada di sekitar perusahaan itu berdiri.
“Karena ini domainnya anak, tentu perusahaan yang tergabung dalam APSAI nantinya akan fokus kepada anak. Kita tahu anak adalah bagian dari negara yang sangat penting yang jumlahnya cukup besar sepertiga dari penduduk Indonesia juga sama sepertiga dari jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi,” paparnya.
Sedangkan Deni, perwakilan dari perusahaan PT Aqua Mekarsari Cidahu mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya APSAI, dirinya juga berharap kasus-kasus eksploitasi anak, khususnya yang terjadi di lingkungan wilayah perusahaan bisa menurun.
“Sebelumya kita sudah melakukan beberapa program seperti pencegahan stunting dan makanan tambahan gratis bagi anak, dan juga melakukan sosialisasi baik melalui Puskesmas ataupun bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK yang ada di lokasi program. Kami sangat mendukung sekali (adanya) APSAI ini.” tutupnya.
Dengan adanya APSAI, harapan tertingginya adalah bagaimana kita bisa bergandengan tangan sebagai mitra agar bisa bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukabumi menjadi Kabupaten Layak Anak
Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak
Berita Terbaru

