
Publikasi Informasi

Targetkan Raih Kategori Madya Percepatan Kabupaten Sukabumi Layak Anak Terus Dilakukan
Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), bertempat di Aula Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/3).
Rapat yang menghadirkan stakeholders terkait pemenuhan Klaster V Perlindungan Khusus Anak ini dibuka oleh Kepala Dinas, Hj. Aisah.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Aisah menerangkan bahwa Dinas PPPA telah melakukan berbagai upaya guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi Layak Anak, diantaranya adalah membuat jejaring di tingkat desa dan kecamatan dengan cara membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Kelompok Perlindungan Anak Desa dan Pos Ramah Perlindungan Anak Siaga (Pos Rindu Asi).
Dinas PPPA juga terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah, LSM dan mitra pembangunan lainnya, seperti Dinas Pendidikan, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) guna menyusun Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan Sekolah Ramah Anak.
“Perlindungan anak bukan tugas DP3A (Dinas PPPA) semata tapi menjadi tanggung jawab bersama (sehingga kia harus selalu bersinergi). DP3A (bertindak) sebagai koordinator sesuai dengan tugas dan pokok fungsinya di Peraturan Bupati No. 67 tahun 2016 (tentang SOTK DP3A), ” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak (Kabid PTKA), Suhendar dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat lima klaster hak anak yang harus dipenuhi guna mendapatkan predikat KLA.
“Lima klaster yang harus dipenuhi agar KLA bisa terwujud, adalah Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus bagi Anak,” jelasnya.
Suhendar mengatakan kegiatan Rakor yang berlangsung pada hari Selasa, Rabu dan Jumát (9, 10 dan 13 Maret 2021) ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Sukabumi menjadi Kabupaten Layak Anak serta untuk menyamakan persepsi anggota gugus tugas dalam tahapan KLA dan upaya strategis yang dapat dilakukan.
“KLA ini bisa dikatakan sukses apabila data pendukung dari masing-masing Perangkat Daerah yang sudah melakukan kegiatan dalam rangka mendukung pencapaian percepatan KLA bisa diwujudkan” ungkapnya.
Sebelumnya selama 2 tahun berturut-turut (2018 dan 2019) Kabupaten Sukabumi telah mendapatkan KLA untuk kategori Pratama. Oleh karena itu, sudah saatnya raihan Kabupaten Sukabumi ditingkatkan ke kategori yang lebih tinggi, yaitu minimal kategori Madya.
“Hal (raihan KLA) ini merupakan sesuatu yang spesial, karena penghargaannya diberikan kepada Kepala Daerah (dalam hal ini Bupati Sukabumi)", tutup Suhendar.
Lima klaster yang harus dipenuhi agar KLA bisa terwujud, adalah Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus bagi Anak
Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak
Berita Terbaru

