img

Publikasi Informasi


img
Dinas PPPA Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Kasus KED Tahap Pertama di Tahun 2021

Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Kasus Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi (KED) terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2021, bertempat di Aula Dinas PPPA Jl. Siliwangi No. 65 Kota Sukabumi, Selasa (23/2).

Disaksikan oleh Kepala Dinas PPPA, Hj, Aisah, para operator Data KED dari 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi menyerahkan update data KED kepada operator Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Dinas PPPA.

Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, dengan cara mengatur jadwal kehadiran operator Kecamatan melalui pengelompokan wilayah.

Kepala Seksi Informasi, Kerja Sama dan Partisipasi Masyarakat (Kasi IKPM), Miranti Suci Puspitasari menjelaskan bahwa keberadaan data kasus KED dapat digunakan sebagai dasar kebijakan Pemerintah Kab. Sukabumi, tidak hanya Dinas PPPA tapi juga Perangkat Daerah lainnya, Lembaga dan Organisasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang concern terhadap perlindungan anak dan perempuan.

Miranti menambahkan bahwa untuk tahun 2021, rekonsiliasi dan pemutakhiran data kasus KED akan dilaksanakan 2 bulan sekali, jadi rencananya ada 6 kegiatan rekonsiliasi sepanjang tahun 2021 ini.

Data kasus KED dapat digunakan sebagai dasar kebijakan Pemerintah Kab. Sukabumi dan stakeholders pembangunan lainnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang concern terhadap perlindungan anak dan perempuan.

Bidang Kesetaraan Gender, Informasi, Kerja Sama dan Partisipasi Masyarakat

img