img

Publikasi Informasi


img
3 Calon Korban Perdagangan Orang Berhasil Dipulangkan ke Daerah Asal

Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan P2TP2A, Baznas Kabupaten dan Kecamatan Kebonpedes memulangkan 3 warga Lombok, Nusa Tenggara Barat langsung melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, pada Sabtu (27/2). Ketiga warga Lombok tersebut, diduga menjadi calon korban perdagangan orang yang ditemukan di Kampung Ciseke, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes.

Ketiga perempuan warga Kabupaten Lombok Timur tersebut, sebelumnya dilaporkan oleh pihak Kecamatan Kebonpedes dibantu Kepolisian ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab. Sukabumi. Selanjutnya P2TP2A menampung dan melakukan pendampingan bagi mereka selama satu pekan.

Sekretaris P2TP2A, Hj. Elis Muslimah mengungkapkan bahwa guna mengantisipasi adanya oknum-oknum yang mengetahui kepulangan ketiga perempuan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah, agar segera dilakukan penjemputan dan pendampingan hingga ke tempat tujuan, adapun terkait penyelesaian kasus, P2TP2A menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum di wilayah Lombok.

“Penanganan diserahkan kepada kepolisian setempat, karena disini (di Kab. Sukabumi) tidak punya wewenang. Jadi nanti kembalikan lagi sesuai prosedur dan aturan yang sudah ditetapkan dengan perundangan maupun dari Gugus Tugas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” tegas Hj. Elis Muslimah.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Perempuan (Kasi PPHP) menyampaikan bahwa Dinas PPPA sudah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam penanganan kasus perdagangan orang (TPPO), dengan melibatkan Perangkat Daerah lain termasuk Kecamatan serta pihak lainnya yang terkait.

Disebutkan bahwa melalui penanganan kasus ini, dapat dilihat fungsi dari RAD TPPO tersebut secara nyata, dimana semua elemen telah berkomitmen secara jelas menjalankan tugasnya masing-masing, sebagai bagian dari RAD TPPO.

Melalui penanganan kasus ini, dapat dilihat fungsi dari RAD TPPO secara nyata, dimana semua elemen telah berkomitmen secara jelas menjalankan tugasnya masing-masing, sebagai bagian dari RAD TPPO.

Bidang Kesetaraan Gender, Informasi, Kerja Sama dan Partisipasi Masyarakat

img