SEKRETARIAT DP3A

layout
teammate
RINNY WIJAYA, S.E
ANALIS TATA USAHA
layout
teammate
ELIS SUMINARTI, SE
Pengelola Data Keuangan
layout
teammate
N. YAYAH SOLIHAH,, S.IP
Analis Kerjasama Lintas Sektor
layout
teammate
ANITA MULYANI, S.Pd, M.Pd
SEKRETARIS
layout
teammate
WITA NURWITASARI SUSANTO, S.Ap
Pengelola Data
layout
teammate
VEMILIA DWI APRIANA, S.Kom
Pranata Komputer Ahli Pertaman (JF)
layout
teammate
GINA NOVALIA, S.IP
Arsiparis Ahli Pertaman (JF)
layout
teammate
AAT YUNIARTI., SIP
Analis Perencanaan Ahli Pertama (JF)
layout
teammate
UJANG MULYANA, SE
Analis Sumber Daya Manusia (JF)
layout
teammate
NINA ANDRIANITA, S.Pd., M.Pd.
KEPALA SUB-BAGIAN KEUANGAN, PERENCANAAN DAN EVALUASI
layout
teammate
EKA WARSIKA, S.IP
Bendahara
layout
teammate
UJANG SETIAWAN, S.Ak
Pengelola Barang Milik Negara
layout
teammate
FERHAT MARGANA FASYA
Pengadministrasi Umum

Tugas dan Fungsi

Sekretariat mempunyai fungsi :

a. penyusunan rencana dan program kerja Sekretariat;
b. pembinaan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas di bidang kepegawaian dan umum, keuangan, perencanaan dan evaluasi;
c. pengkajian bahan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi dan evaluasi di bidang kesekretariatan;
d. pelayanan administratif kepada unit organisasi di lingkungan Dinas;
e. pengkajian dan penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Dinas; f. pengkajian dan penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas;
g. pengkajian dan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas;
h. pembinaan organisasi dan tatalaksana di lingkungan Dinas;
i. pembinaan kesejahteraan pegawai di lingkungan Dinas;
j. penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas;
k. pelaksanaan koordinasi dan kerjasama di bidang tugasnya;
l. pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas; dan
m. pelaporan hasil pelaksanaan tugas

Sub Bagian Kepegawaian dan Umum mempunyai fungsi :

a. pengumpulan dan pengolahan data di bidang umum dan kepegawaian;
b. penyusunan rencana dan program kerja Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
c. penyusunan bahan kebijakan teknis, fasilitasi dan pembinaan di bidang umum dan kepegawaian;
d. pelaksanaan analisis kebutuhan dan pengadaan barang dan perlengkapan;
e. pengelolaan inventarisasi dan pemeliharaan barang, perlengkapan dan kerumahtanggaan;
f. penyusunan bahan neraca barang milik daerah di lingkungan Dinas;
g. pelaksanaan tugas kehumasan dan protokol di lingkungan Dinas;
h. pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan;
i. pengelolaan kepegawaian;
j. pelaksanaan analisis kebutuhan pegawai di lingkungan Dinas;
k. pelaksanaan koordinasi dan kerjasama di bidang tugasnya;
l. pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas; dan
m. pelaporan hasil pelaksanaan tugas

Sub Bagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi mempunyai fungsi :

a. penyusunan rencana dan program kerja Sub Bagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi;
b. pengumpulan dan pengolahan data keuangan, perencanaan dan evaluasi;
c. pengumpulan dan pengolahan data penyusunan anggaran di lingkungan Dinas;
d. pembinaan dan fasilitasi teknis keuangan dilingkungan Dinas;
e. penyusunan laporan keuangan Dinas;
f. pengelolaan gaji dan penghasilan lain pegawai di lingkungan Dinas;
g. penyusunan rencana dan program kerja Dinas;
h. pembinaan dan fasilitasi teknis di bidang perencanaan dan program dilingkungan Dinas;
i. pembinaan dan fasilitasi teknis penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi di bidang keuangan Dinas;
j. penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Dinas;
k. penyiapan bahan penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas;
l. penyiapan bahan dan penyusunan dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas;
m. penyiapan bahan pembinaan organisasi dan tatalaksana di lingkungan Dinas;
n. penyiapan bahan pembinaan organisasi dan tatalaksana serta pelayanan publik di lingkungan Dinas;
o. pengelolaan data dan informasi dilingkungan Dinas;
p. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris seuai dengan tugas dan fungsinya;
q. pelaksanaan koordinasi dan kerjasama di bidang tugasnya;
r. pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas; dan
s. pelaporan hasil pelaksanaan tugas.